3 Fakta Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose, Sakit Hati karena Apa, Mas? Oalah

3 Fakta Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose, Sakit Hati karena Apa, Mas? Oalah
Pengacara Deolipa Yumara memperlihatkan surat laporan polisi terhadap Feni Rose, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/8). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara kembali membuat laporan ke kantor polisi.

Bukan Angel Lelga, kali ini mantan pengacara Bharada E itu melaporkan pembawa acara Feni Rose.

Berikut fakta-fakta perihal laporan Dolipa Yumara tersebut.

1. Deolipa Yumara Melaporkan Feni Rose ke Polres Jakarta Selatan

Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Pembawa acara 48 tahun itu dipolisikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/8).

"Saya sudah meporkan Feni Rose," kata Deolipa Yumara.

Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

2. Alasan Deolipa Yumara Melaporkan Feni Rose

Deolipa Yumara lantas mengungkapkan alasannya melaporkan Feni Rose ke polisi.

Dia ternyata sakit hati karena perempuan kelahiran Malang itu diduga menyebut dirinya hanya berpura-pura menjadi pengacara.

Berikut 3 fakta perihal laporan pengacara Deolipa Yumara terhadap Feni Rose. Simak juga alasan pelaporan dan profil Deolipa Yumara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News