3 Fakta Laporan Deolipa Yumara terhadap Feni Rose, Sakit Hati karena Apa, Mas? Oalah
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara kembali membuat laporan ke kantor polisi.
Bukan Angel Lelga, kali ini mantan pengacara Bharada E itu melaporkan pembawa acara Feni Rose.
Berikut fakta-fakta perihal laporan Dolipa Yumara tersebut.
1. Deolipa Yumara Melaporkan Feni Rose ke Polres Jakarta Selatan
Deolipa Yumara melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Pembawa acara 48 tahun itu dipolisikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/8).
"Saya sudah meporkan Feni Rose," kata Deolipa Yumara.
Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
2. Alasan Deolipa Yumara Melaporkan Feni Rose
Deolipa Yumara lantas mengungkapkan alasannya melaporkan Feni Rose ke polisi.
Dia ternyata sakit hati karena perempuan kelahiran Malang itu diduga menyebut dirinya hanya berpura-pura menjadi pengacara.
Berikut 3 fakta perihal laporan pengacara Deolipa Yumara terhadap Feni Rose. Simak juga alasan pelaporan dan profil Deolipa Yumara.
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Sakit Hati Diputuskan Pacar, Remaja di Serang Nekat Sebar Video Mesum
- Audi Kirana Ungkap Beban Membawakan Lagu Nike Ardilla
- Feni Rose Sangat Ambisius Audi Kirana Jadi Penyanyi Sukses