3 Fakta Persidangan Kasus Pembunuhan Abby Choi, Nomor 2 Bikin Geregetan

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan model asal Hong Kong, Abby Choi mulai disidangkan di pengadilan setempat pada Senin (27/2).
Model cantik itu dibunuh dengan cara dimutilasi di sebuah rumah sewaaan di kawasan Tai Po, wilayah pinggiran Hong Kong.
Bagian-bagian tubuh, termasuk kepala Abby Choi ditemukan di dalam panci sup besar, dan sisanya dismpan di kulkas.
Berikut fakta-fakta persidangan kasus pembunuhan pemilik nama asli Abby Choi Tin Fung:
1. Terdakwa Hadir
Keempat terdakwa kasus pembunuhan Abby Choi, yakni Alex Kwong Kong-chi, Kwong Kau, Anthony Kwong, dan Jenny Li, hadir dalam sidang perdana tersebut.
Alex Kwong, Kwong Kau, dan Anthony Kwon didakwa atas pembunuhan Choi, sedangkan Jenny Li didakwa dengan tuduhan memutarbalikkan proses peradilan.
Alex merupakan mantan suami Abby Choi. Sementara itu, tiga terdakwa lainnya masih keluarga Alex.
2. Sidang Ditunda
Hakim Peony Wong memutuskan untuk menunda persidangan kasus tersebut hingga 8 Mei 2023.
Berikut fakta-fakta persidangan kasus pembunuhan Abby Achoi, model cantik asal Hong Kong yang dimutilasi.
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Ramai Isu Sidang Kode Etik Brigadir Ade Dibatalkan, Polda Jateng Merespons Begini
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru