3 Fakta Persidangan Kasus Pembunuhan Abby Choi, Nomor 2 Bikin Geregetan
jpnn.com, JAKARTA - Kasus pembunuhan model asal Hong Kong, Abby Choi mulai disidangkan di pengadilan setempat pada Senin (27/2).
Model cantik itu dibunuh dengan cara dimutilasi di sebuah rumah sewaaan di kawasan Tai Po, wilayah pinggiran Hong Kong.
Bagian-bagian tubuh, termasuk kepala Abby Choi ditemukan di dalam panci sup besar, dan sisanya dismpan di kulkas.
Berikut fakta-fakta persidangan kasus pembunuhan pemilik nama asli Abby Choi Tin Fung:
1. Terdakwa Hadir
Keempat terdakwa kasus pembunuhan Abby Choi, yakni Alex Kwong Kong-chi, Kwong Kau, Anthony Kwong, dan Jenny Li, hadir dalam sidang perdana tersebut.
Alex Kwong, Kwong Kau, dan Anthony Kwon didakwa atas pembunuhan Choi, sedangkan Jenny Li didakwa dengan tuduhan memutarbalikkan proses peradilan.
Alex merupakan mantan suami Abby Choi. Sementara itu, tiga terdakwa lainnya masih keluarga Alex.
2. Sidang Ditunda
Hakim Peony Wong memutuskan untuk menunda persidangan kasus tersebut hingga 8 Mei 2023.
Berikut fakta-fakta persidangan kasus pembunuhan Abby Achoi, model cantik asal Hong Kong yang dimutilasi.
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Perempuan Muda Dibunuh di Deli Serdang, Mayatnya Ditemukan dalam Karung
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Ibu Korban Pembunuhan Sebut Ada Pelaku Taruna STIP yang Tak Jadi Terdakwa