3 Fakta Penganiayaan Keponakan Pacar yang Viral di Medsos, Sadis
jpnn.com, TANGERANG - Angga Santana Dewa, 27, warga Tangerang, Banten, kini harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya keponakan pacarnya yang masih berusia 2 tahun.
Pelaku menganiaya korban hanya karena melemparkan ponsel yang diberikan untuk tujuan menenangkan sang bocah yang sedang rewel.
Penganiayaan bocah tersebut terjadi di rumah pelaku, daerah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 28 Februari 2021 lalu. Akibat penganiayaan tersebut, pelaku pun langsung diamankan polisi.
Setelah melakukan olah TKP di lokasi, polisi mengungkap sejumlah fakta kasus penganiayaan balita tersebut, termasuk menangkap dan mengungkap motif pelaku. Berikut fakta-fakta pria menganiaya keponakan pacarnya:
1. Penyebab Korban Dianiaya
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penganiayaan tersebut bermula saat korban sedang bermain di rumah pelaku.
Mulanya pelaku mengajak main korban. Namun, beberapa saat kemudian pelaku tertidur. Sementara, korban jadi bermain dengan keponakan pelaku yang seumuran dengan korban.
"Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Aksi penganiayaan bocah berusia dua tahun terjadi di wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Banten Investment Forum 2024: Tawarkan Peluang Investasi di 4 Klaster Sektoral
- Detik-Detik Istri Tewas Dianiaya Suami, Keji
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli