3 Fakta Penganiayaan Keponakan Pacar yang Viral di Medsos, Sadis

jpnn.com, TANGERANG - Angga Santana Dewa, 27, warga Tangerang, Banten, kini harus berurusan dengan polisi lantaran menganiaya keponakan pacarnya yang masih berusia 2 tahun.
Pelaku menganiaya korban hanya karena melemparkan ponsel yang diberikan untuk tujuan menenangkan sang bocah yang sedang rewel.
Penganiayaan bocah tersebut terjadi di rumah pelaku, daerah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 28 Februari 2021 lalu. Akibat penganiayaan tersebut, pelaku pun langsung diamankan polisi.
Setelah melakukan olah TKP di lokasi, polisi mengungkap sejumlah fakta kasus penganiayaan balita tersebut, termasuk menangkap dan mengungkap motif pelaku. Berikut fakta-fakta pria menganiaya keponakan pacarnya:
1. Penyebab Korban Dianiaya
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penganiayaan tersebut bermula saat korban sedang bermain di rumah pelaku.
Mulanya pelaku mengajak main korban. Namun, beberapa saat kemudian pelaku tertidur. Sementara, korban jadi bermain dengan keponakan pelaku yang seumuran dengan korban.
"Beberapa saat kemudian, korban menangis karena ingin buang air besar," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Aksi penganiayaan bocah berusia dua tahun terjadi di wilayah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, simak selengkapnya.
- Motif Sejumlah Remaja Aniaya Panitia Salat Id Selayar Sulsel
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur