3 Fakta Soal Omicron yang Perlu Anda Diketahui, SIlakan Cek
Untuk itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengimbau masyarakat untuk terus mewaspadai varian Omicron ini.
"Perlu menjadi perhatian bahwa kita juga sudah mengidentifikasi kasus transmisi lokal. Artinya, risiko penularan di masyarakat juga sudah ada," kata Nadia dalam keterangannya, Kamis (30/12).
2. Risiko bergejala lebih ringan
Kemenkes mengungkapkan perhitungan prediksi WHO yang menunjukkan terjadinya peningkatan kasus yang cepat akibat Omicron.
Meski begitu, tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit akan lebih rendah dibanding periode lonjakan kasus Covid-19 akibat varian Delta.
Berdasarkan maraknya kasus Omicron di Inggris, WHO mencatatkan estimasi risiko masuk perawatan gawat darurat akibat Omicron sebesar 15 hingga 25 persen lebih rendah dibanding Delta.
Kemudian, estimasi risiko rawat inap di rumah sakit akibat Omicron juga lebih rendah sekitar 40 hingga 45 persen dari Delta.
Artinya, Omicron memiliki risiko sakit berat yang rendah.
Kementerian Kesehatan pada Kamis (30/12), mencatat 68 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia
- Angka Miopia Diprediksi Tembus 275 Juta di 2050
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Konon Dian Nitami Terinfeksi Toksoplasma, Anjasmara Ungkap Fakta Ini
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya