3 Fakta Soal Omicron yang Perlu Anda Diketahui, SIlakan Cek
Jumat, 31 Desember 2021 – 06:45 WIB

Ilustrasi - Varian baru COVID-19, Omicron. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Masyarakat diminta waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan," tandas Siti Nadia Tarmizi. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kementerian Kesehatan pada Kamis (30/12), mencatat 68 kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia
Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- Komisi IX Bakal Panggil Kemenkes dan Dekan Kedokteran UNPAD Buntut PPDS Pemerkosa Pendamping Pasien
- Kemenkes Cabut STR Dokter Priguna, Izin Praktik Dibatalkan
- Bela Dasco, Iwan Sumule: Media Jangan Berhalusinasi Merusak Nama Baik
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025