3 Fakta Soal Sidang Cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna
Rabu, 19 Januari 2022 – 05:05 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).
Sejumlah fakta terungkap dalam sidang perceraian tersebut.
Berikut 3 fakta soal sidang perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna:
1. Diputus bercerai.
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna akhirnya diputus bercerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).
Adapun Kenang Mirdad dan Tyna Kanna diputus secara e-court oleh Majelis Hakim.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfhi.
"Amar putusannya yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad," kata Zikri Muhammad.
Sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).
BERITA TERKAIT
- Cerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 20 Juta
- Tak Larang Andrew Andika Bertemu Anak-Anak, Tengku Dewi Ungkap Soal Ini
- Sidang Putusan Perceraian Kembali Ditunda, Pengacara Kimberly Ryder Bilang Begini
- Baim Wong Siapkan 12 Saksi Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
- Bakal Hadir di Persidangan Cerai Besok? Tengku Dewi: Wajib
- Mediasi Gagal, Sidang Perceraian Baim Wong Bakal Terus Berjalan