3 Fakta Soal Sidang Cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna
Rabu, 19 Januari 2022 – 05:05 WIB

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. Foto Instagram/tynakannamirdad
jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).
Sejumlah fakta terungkap dalam sidang perceraian tersebut.
Berikut 3 fakta soal sidang perceraian Kenang Mirdad dan Tyna Kanna:
1. Diputus bercerai.
Kenang Mirdad dan Tyna Kanna akhirnya diputus bercerai oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).
Adapun Kenang Mirdad dan Tyna Kanna diputus secara e-court oleh Majelis Hakim.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Lutfhi.
"Amar putusannya yang kami ketahui bahwa diputuskan bercerai antara Dwi Jayanti dengan Kenang Mirdad," kata Zikri Muhammad.
Sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).
BERITA TERKAIT
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti Dalam Sidang Perceraian, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong
- Sidang Cerai Berlanjut, Pihak Paula Serahkan 42 Bukti ke Pengadilan
- Baskara Bahas Luka dan Cinta Menjelang Sidang Cerai dengan Sherina
- Sidang Cerai Baim Wong Kembali Digelar, Hadirkan 3 Saksi Fakta