3 Fakta Soal Sidang Cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna
Rabu, 19 Januari 2022 – 05:05 WIB

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad. Foto Instagram/tynakannamirdad
2. Hak asuh.
Tidak hanya memutus bercerai, majelis hakim juga menjatuhkan hak asuh anak kepada Tyna Kanna.
Dua anak Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kini dirawat oleh sang ibunda.
"Hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Dwi Jayanti," jelasnya.
3. Kenang Mirdad diperbolehkan melihat anak.
Meski hak asuh dipegang oleh Tyna Kanna, Kenang Mirdad tetap diperbolehkan bertemu, mengunjungi, dan mengajak kedua putrinya pergi berlibur.
"Dwi Jayanti tidak boleh menghalangi atau tidak memberi akses untuk klien kami bertemu anak-anaknya," tutur Zikri.
Tyna Kanna mendaftarkan gugatan cerai terhadap Kenang Mirdad ke PA Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Sidang cerai Kenang Mirdad dan Tyna Kanna digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (18/1).
BERITA TERKAIT
- Kisah Pilu LS, Ibu yang Perjuangkan Hak Asuh: Anak Berprestasi Dirampas Eks Suami, Kini Bergantung pada Antidepresan
- Paula Verhoeven Mengaku Jadi Korban KDRT, Baim Wong Merespons Begini
- Paula Verhoeven Serahkan 42 Bukti Dalam Sidang Perceraian, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Baim Wong
- Sidang Cerai Berlanjut, Pihak Paula Serahkan 42 Bukti ke Pengadilan
- Baskara Bahas Luka dan Cinta Menjelang Sidang Cerai dengan Sherina
- Sidang Cerai Baim Wong Kembali Digelar, Hadirkan 3 Saksi Fakta