3 Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Lina Mukherjee
Jumat, 05 Mei 2023 – 05:59 WIB
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh selebritas TikTok, Lina Mukherjee memasuki babak baru.
Sejumlah fakta terbaru terkait kasus Lina Mukherjee pun telah diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Berikut 3 fakta terbaru kasus dugaan penistaan agama oleh Lina Mukherjee:
Baca Juga:
1. Lina Mukherjee tidak ditahan.
Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Akan tetapi, dia tidak ditahan pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan sekitar 12 jam.
2. Lina Mukherjee sakit.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengungkap alasan pihaknya tidak menahan Lina Mukherjee
Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh selebritas TikTok, Lina Mukherjee memasuki babak baru.
BERITA TERKAIT
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE
- Tuna Santri
- Buntut Kasus Wanda Hara, Nagita Slavina Diperiksa Polisi Hari Ini
- Pekan Depan, Polisi Panggil Wanda Hara Terkait Dugaan Penistaan Agama
- Nagita Slavina hingga Syahnaz Terseret Kontroversi Cadar Wanda Hara, Waduh
- Buntut Pakai Cadar, Wanda Hara Dipolisikan Atas Dugaan Penistaan Agama