3 Faktor Ini Bikin KASN Terganjal Dalam Penerapan Sistem Merit
jpnn.com, JAKARTA - KASN atau Komisi Aparatur Sipil Negara mengalami kendala dalam penerapan sistem merit, padahal itu salah satu tugas utamanya.
Menurut Ketua KASN Agus Pramusinto, terdapat tiga faktor yang masih menjadi tantangan dalam kerangka penerapan sistem merit yang menjadi tugas KASN.
"Pertama intervensi politik yang kuat terhadap birokrasi dan ASN," tutur Agus, Senin (16/1).
Selanjutnya, praktik korupsi dalam berbagai bentuk, dan kesenjangan kompetensi antara kebutuhan ASN yang unggul dalam menduduki posisi strategis dalam birokrasi
Agus menjelaskan pada 2022, KASN telah melakukan pengawasan terhadap pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) baik melalui seleksi terbuka maupun uji kompetensi.
KASN juga menerbitkan 3.289 rekomendasi pengisian JPT dengan Indeks Kualitas Pengisian JPT sebesar 81,9 (Baik).
Dia menegaskan KASN telah melakukan penilaian penerapan sistem merit sampai dengan tahun 2022 terhadap 460 instansi pemerintah dimana nilai sistem merit kategori Baik ke atas sebanyak 217 instansi pemerintah (47,3%).
"Meski mengalami peningkatan, nyatanya kualitas manajemen ASN di Indonesia masih perlu ditingkatkan agar birokrasi dapat menopang kemajuan ekonomi Indonesia,” terangnya. (esy/jpnn)
Ada 3 faktor yang bikin KASN terganjal dalam penerapan sistem merit. Simak penjelasan lengkap ketua KASN
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu