3 Fraksi Ngotot Interpelasi Dahlan
Jumat, 20 April 2012 – 02:44 WIB
JAKARTA – Usulan penggunaan hak interpelasi pada Dahlan Iskan hamper kandas di tengah jalan. Beberapa fraksi besar di parlemen, yang awalnya mendukung sudah balik badan dan mengurungkan niatnya untuk melanjutkan usulan tersebut. Kini hanya tersisa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hanura dan Gerindra yang masih ngotot meloloskan hak interpelasi pada Meneg BUMN itu. Karena itu, dirinya menganjurkan untuk mengurungkan niat interpelasi itu, karena hal yang akan akan ditanyakan pada presiden sudah dikoreksi. “Saya kira menurut baik-baik saja. Mungkin tujuan menteri BUMN baik tapi DPR ingin memastikan tujuan baik itu tidak dilanggar secara serampangan. Jadi jangan disalahkan,” tegas wkail ketua DPR ini.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengatakan, interpelasi itu sebetulnya masalah biasa saja dan tidak pernah ditujukan untuk seorang menteri. Artinya, jika hak interpelasi itu ditujukan ditujukan hanya untuk seorang menteri tentunya hal ini akan terlalu kecil karena interpelasi sebenarnya ditujukan untuk presiden.
Baca Juga:
“Tetapi karena kemarin dianggap yang akan dipertanyakan pada menteri BUMN sudah terjawab, dianggap menteri BUMN sudah menarik dan mengganti Surat Keputusannya (SK). Maka pimpinan fraksi menarik dukungannya. Tapi kan itu pendapat fraksi, yang kadang berbeda denagn pendapat anggota. Jadi kita akan lihat apakah mereka akan resmi menarik atau tidak. Hari ini, tentunya belum bisa ketahuan karena masih reses, di sidang ke depan ketauan jadi menarik atau tidaknya,” jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Usulan penggunaan hak interpelasi pada Dahlan Iskan hamper kandas di tengah jalan. Beberapa fraksi besar di parlemen, yang awalnya
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar