3 Fraksi Ngotot Interpelasi Dahlan
Jumat, 20 April 2012 – 02:44 WIB
“Tidak semua harus dipolitisasi. Kita terima kasih kalau semua legowo dan tidak diperpanjang lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima yang juga termasuk pengusul interpelasi tersebut, mengatakan, tiga keputusan menteri BUMN yang baru diteken isinya bukan merevisi atau mencabut Kepmen No. 236/2011. Tiga kepmen baru itu hanya merinci kepmen yang memicu usul hak interpelasi DPR tersebut. “Menteri Dahlan Iskan sendiri kepada wartawan kan mengatakan begitu. Jadi, tiga kepmen baru itu malah meneguhkan Kepmen No. 236/2011 yang dinilai melanggar undang-undang. Karena itu, usul interpelasi jalan terus,” kata politisi PDI Perjuangan ini dalam releasenya.
Dirinya menyayangkan petinggi Partai Golkar dan PKS yang menyatakan akan mencabut dukungannya terhadap usul interpelasi. “Kawan-kawan Partai Golkar dan PKS hanya salah paham. Mereka mengira Menteri BUMN telah merevisi atau mencabut Kepmen No. 236/2011 dengan menerbitkan tiga kepmen baru,” kata Aria Bima.
Sikap senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Hanura, Saleh Husein. “Ini (interpelasi) hak anggota. Ini belum dilaporkan secara resmi ke fraksi. Tapi, fraksi mendukung sepenuhnya,” katanya.
JAKARTA – Usulan penggunaan hak interpelasi pada Dahlan Iskan hamper kandas di tengah jalan. Beberapa fraksi besar di parlemen, yang awalnya
BERITA TERKAIT
- DPR Mengesahkan RUU BUMN Saat Akhir Pekan, Dasco Ungkap Alasannya
- Anggota DPR Merespons Laporan Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Kepada 44 WNA China
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Bertemu Dino Pati Djalal, Eddy Soeparno Ajak FPCI Dukung Diplomasi Iklim Prabowo
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik