3 Guru Mengaji dan Anak Muridnya Jadi Tersangka Pencabulan di Ponpes
Senin, 04 Juli 2022 – 19:04 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat menjawab pertanyaan wawancara di Polda Metro Jaya, Senin (4/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN
Kejadian itu baru terungkap ketika para korban pulang ke rumah orang tuanya.
Dia menyebut total ada sebelas santri yang diduga telah menjadi korban pencabulan di pondok pesantren tersebut.
"Dari sebelas orang yang dilecehkan yang berani untuk berbicara hanya lima orang, tetapi sekarang yang diperiksa baru tiga orang," tutur Megawati. (mcr18/jpnn)
Aparat kepolisian menetapkan tiga guru mengaji dan satu santri senior dalam kasus pencabulan di ponpes yang ada di Depok.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI