3 Hakim Agung dan Ratusan Pegawai MA Terinfeksi Covid-19, Ya Tuhan
Minggu, 04 Juli 2021 – 16:56 WIB

Tiga hakim agung dan 177 pegawai Mahkamah Agung dikabarikan terinfeksi COVID-19. Foto: dokumen JPNN.Com
Dia memastikan sampai saat jajaran MA masih membahas sekaligus merumuskan aturan untuk menyikapi PPKM Darurat di lingkungan pengadilan.
"Aturannya sedang dibahas melalui surat edaran Sekma, kita tunggu. Kalau persidangan tentu diserahkan kepada pengadilan masing-masing," pungkas Andi. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Mahkamah Agung menyiapkan aturan setelah tiga hakim agung dan 177 pegawainya terinfeksi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MA Kabulkan PK Antam, Aset Budi Said Bisa Disita
- Mahkamah Agung Kabulkan PK Antam, Batalkan Kemenangan Budi Said
- Rapat Bareng Sekjen MA, Legislator Komisi III Usul Pembentukan Kamar Khusus Pajak
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni
- Eks Hakim Agung Nilai Jaksa Sudah Terbukti Bisa Menangani Perkara Sendiri
- Ketua MA Sunarto Menyambut Baik Partisipasi MPR di Pameran Kampung Hukum 2025