3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya

3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya
Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya yang vonis bebas Ronnald Tannur dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti, Rabu (23/10). Foto/kolase: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Kalau udah penyidikan, udah pasti tersangka kalau penyidikan,” tandas Mia. (mcr23/jpnn)

Diduga terima gratifikasi, tiga hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti ditangkap Kejagung.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ardini Pramitha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News