3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur Ditangkap Kejagung, Ini Kasusnya
Rabu, 23 Oktober 2024 – 19:40 WIB
“Kalau udah penyidikan, udah pasti tersangka kalau penyidikan,” tandas Mia. (mcr23/jpnn)
Diduga terima gratifikasi, tiga hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti ditangkap Kejagung.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ardini Pramitha
BERITA TERKAIT
- Ini Identitas Wanita Asal Surabaya Dibunuh Tanpa Busana di Malang
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Biadab, Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Ternyata....
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya