3 Hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum Jual Emas Tanpa Surat di REI

jpnn.com, JAKARTA - Umumnya jika menjual emas tanpa menyertakan surat prosesnya cukup rumit, bahkan bisa-bisa ditolak. Pasalnya, pihak toko harus memastikan kepemilikan logam mulia itu.
Namun, di Raja Emas Indonesia (REI), bisa menjual emas tanpa surat bisa dilakukan dengan mudah. Tidak hanya logam mulia 24 karat, tapi emas dalam bentuk perhiasan.
Sebelum jual emas tanpa surat di Raja Emas, ada beberapa yang harus dipersiapkan.
1. Verifikasi kadar emas
Sebagai pemilik perhiasan harus tahu betul berapa kira-kira kadar emas yang ingin dijual. Ini nanti bisa jadi acuan dalam memperhitungkan potensi untung rugi.
Untuk kategori logam mulia batangan pastinya tidak perlu repot karena kemungkinannya 24 karat atau 22 karat. Namun, untuk perhiasan harus mengenali tampilan, berat, dan kilaunya.
2. Cek Kondisi Emas
Kondisi kusam, kotor atau rusak tentu akan mengurangi nilai jual. Membersihkannya pun mudah dengan menggunakan lap basah. Apabila patah, pastikan patahannya masih ada sehingga bisa disertakan dalam proses jual emas tanpa surat.
3. Pantau Terus Kurs Emas
Persiapan berikutnya adalah selalu memantau pergerakan kurs. Ini penting, meski kecenderungannya meningkat setiap tahun, tetapi ada kalanya jika diperhitungkan keuntungannya tidak signifikan.
Jika Anda ragu terhadap informasi kurs terbaru, segera tanyakan pada admin REI secara online. Pastikan mendapatkan info paling update supaya bisa memperkirakan berapa nominal yang akan diterima sebagai hasil penjualan.
Sebelum jual emas tanpa surat di Raja Emas, ada beberapa yang harus dipersiapkan.
- Inul Daratista Mengaku Sering Dikasih Emas dari Titiek Puspa, Alhamdulillah
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Dalam 6 Hari Galeri 24 Pegadaian Menjual Lebih Dari 250 kg Emas Batangan
- Emas Diburu, Dirut Pegadaian: Transaksi Emas Naik 4 Kali Lipat, Capai Rp1,5 Triliun