3 Hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum Jual Emas Tanpa Surat di REI
jpnn.com, JAKARTA - Umumnya jika menjual emas tanpa menyertakan surat prosesnya cukup rumit, bahkan bisa-bisa ditolak. Pasalnya, pihak toko harus memastikan kepemilikan logam mulia itu.
Namun, di Raja Emas Indonesia (REI), bisa menjual emas tanpa surat bisa dilakukan dengan mudah. Tidak hanya logam mulia 24 karat, tapi emas dalam bentuk perhiasan.
Sebelum jual emas tanpa surat di Raja Emas, ada beberapa yang harus dipersiapkan.
1. Verifikasi kadar emas
Sebagai pemilik perhiasan harus tahu betul berapa kira-kira kadar emas yang ingin dijual. Ini nanti bisa jadi acuan dalam memperhitungkan potensi untung rugi.
Untuk kategori logam mulia batangan pastinya tidak perlu repot karena kemungkinannya 24 karat atau 22 karat. Namun, untuk perhiasan harus mengenali tampilan, berat, dan kilaunya.
2. Cek Kondisi Emas
Kondisi kusam, kotor atau rusak tentu akan mengurangi nilai jual. Membersihkannya pun mudah dengan menggunakan lap basah. Apabila patah, pastikan patahannya masih ada sehingga bisa disertakan dalam proses jual emas tanpa surat.
3. Pantau Terus Kurs Emas
Persiapan berikutnya adalah selalu memantau pergerakan kurs. Ini penting, meski kecenderungannya meningkat setiap tahun, tetapi ada kalanya jika diperhitungkan keuntungannya tidak signifikan.
Jika Anda ragu terhadap informasi kurs terbaru, segera tanyakan pada admin REI secara online. Pastikan mendapatkan info paling update supaya bisa memperkirakan berapa nominal yang akan diterima sebagai hasil penjualan.
Sebelum jual emas tanpa surat di Raja Emas, ada beberapa yang harus dipersiapkan.
- Harga Emas Antam Hari Jumat 20 Desember 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 14 Desember Turun Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Harga Emas Antam Hari Ini Kamis 12 Desember Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Hari Ini Moncer, jadi Sebegini
- Transaksi Emas BSI Meningkat 60 Persen
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam