3 Hal Penting Harus Dilakukan sebelum Angkat Honorer jadi PPPK & PNS
Pemerintah diingatkan agar memberikan jaminan kesejahteraan yang layak bagi seluruh abdi negara.
Dengan kata lain, pemerintah harus memastikan kesiapan anggaran untuk gaji PPPK sebelum melakukan pengangkatan honorer.
"Sejalan dengan Peraturan Pemerintah, bahwa tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini," kata politikus dari PKS itu.
3. Data Honorer Harus Klir
Mardani pun mewanti-wanti Pemerintah agar mengawasi betul proses validasi atau audit 2,3 juta tenaga honorer.
Dia menyoroti bagaimana proses verifikasi seleksi PNS dan PPPK sering ‘disusupi’ oleh orang titipan pejabat yang tidak tercatat di data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ini juga akan mengurangi dampak relasi kuasa yang kemungkinan berpengaruh dalam pengangkatan PPPK. Sebab yang utama ialah para honorer tersebut," ujar Mardani yang selama ini dikenal konsisten memperjuangkan nasib para honorer. (sam/jpnn)
Mardani Ali Sera menyampaikan 3 hal penting yang harus dilakukan pemerintah sebelum mengangkat honorer jadi PPPK dan PNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas