3 Hal Wajib Diketahui Sebelum Ajukan Pinjaman Online

3 Hal Wajib Diketahui Sebelum Ajukan Pinjaman Online
Ilustrasi pinjaman online. Foto:kg

Jika tidak berhati-hati, Anda mungkin akan menjadi ketagihan dalam mengajukan pinjaman di aplikasi pinjaman online. Bahkan, tak jarang ada kasus seseorang terjebak jeratan utang dari 15 aplikasi pinjaman online.

Anda tentu tidak mau kan terjerat lingkaran utang yang tak kunjung usai? Untuk itu, cermatlah dalam memanfaatkan kemudahan dalam mengajukan pinjaman di fintech. Ajukan pinjaman di aplikasi pinjaman online hanya untuk memenuhi kebutuhan yang dirasa sangat penting. 

Bila perlu, cari informasi fintech yang mampu membantu Anda dalam memberikan solusi terbaik mengenai masalah keuangan Anda seperti aplikasi Indodana. Saat akan mengajukan pinjaman di Indodana, Anda akan mendapatkan pengarahan mengenai nominal dan tenor pinjaman yang sebaiknya dipilih. 

Teknologi anti fraud yang dimiliki Indodana tentu dapat membantu Anda agar pinjaman yang diambil tidak menimbulkan jeratan utang yang tak kunjung usai. Jadi, beban utang Anda hanya menjadi masalah keuangan sementara saja.

2. Menggunakan Fintech Illegal

Salah satu ancaman cukup serius yang mungkin Anda alami saat mengajukan pinjaman secara online adalah adanya fintech abal-abal. Dalam kata lain, dari sekian banyak fintech yang ada di Indonesia, tidak semuanya telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, atau biasa disingkat OJK.

Padahal, fintech wajib memiliki izin operasi dari OJK dan terdaftar di AFPI agar setiap transaksi dan kebijakan yang dilakukan dapat terawasi dengan baik. Keamanan data serta kehidupan para nasabah yang tergabung di fintech tersebut juga akan dijamin oleh OJK.

Untuk itu, usahakan fintech yang Anda pilih sebagai lembaga pinjaman online telah terdaftar di OJK dan AFPI. Jika tidak, risiko tindak kejahatan penipuan maupun ancaman kekerasan dari debt collector saat telat membayar tagihan akan sangat mungkin Anda alami. Anda pun tidak akan bisa meminta pendampingan dari OJK karena fintech tersebut tidak terdaftar secara resmi.

Dengan iming-iming syarat mudah dan dana cepat cair, aplikasi pinjaman online memiliki lebih banyak daya pikat ketimbang bank konvensional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News