3 Hal yang Harus Anda Ketahui Sebelum Trading Mata Uang Kripto

jpnn.com, JAKARTA - Oleh: Investment Specialist PT Panin Asset Management Yasmeen Danu
Mata uang kripto alias crytocurrency adalah aset digital yang berfungsi sebagai mata uang yang memungkinkan penggunanya untuk bertransaksi secara langsung tanpa perantara perbankan atau pihak lainnya.
Mata uang kripto jadi fokus pembahasan ketika pada 2017 bitcoin memberikan imbal hasil tahunan 1.369 persen.
Sebuah angka yang sangat menggiurkan. Bitcoin diciptakan pada 2009 oleh sekelompok orang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto setelah krisis keuangan global 2008.
Bitcoin menggunakan teknologi rantai blok yang dikontrol bersama. Tanpa campur tangan bank sentral atau pemerintah negara mana pun.
Saat ini ada lebih dari 2.000 mata uang kripto dan di Indonesia puluhan mata uang kripto aktif diperdagangkan.
Berdasar data Maret 2019, bitcoin, ethereum, ripple, dan EOS adalah mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia.
Mata uang kripto alias crytocurrency adalah aset digital yang berfungsi sebagai mata uang yang memungkinkan penggunanya untuk bertransaksi secara langsung tanpa perantara perbankan atau pihak lainnya.
- Ethereum & USDT Berkontribusi Signifikan pada Pertumbuhan Ekosistem Kripto di Indonesia
- Harga Bitcoin Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik
- Bitcoin Menawarkan Solusi Perlindungan Nilai Aset dari Inflasi
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Gandeng OKX, Standard Chartered Luncurkan Uji Coba Agunan Kripto
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global