3 Hal yang Harus Anda Ketahui Sebelum Trading Mata Uang Kripto
Senin, 01 April 2019 – 08:12 WIB

Ilustrasi bitcoin. Foto: AFP
Volatilitas
Bitcoin mencapai rekor harga tertinggi pada Desember 2017 ketika diperdagangkan di harga USD 19.497.
Namun, setelah itu, harga bitcoin terjun bebas dan pada 2018 memberikan kinerja tahunan minus 74 persen. Saat ini bitcoin diperdagangkan di harga USD 3.761.
Mata uang kripto lainnya cenderung memiliki jejak yang sama dengan bitcoin. Perubahan harga mata uang kripto murni ditentukan penawaran dan permintaan.
Regulasi.
Terbitnya peraturan tentang perdagangan mata uang kripto berpotensi membuat transaksi semakin marak.
Mata uang kripto alias crytocurrency adalah aset digital yang berfungsi sebagai mata uang yang memungkinkan penggunanya untuk bertransaksi secara langsung tanpa perantara perbankan atau pihak lainnya.
BERITA TERKAIT
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,56 Miliar, CEO Indodax Ajak Masyarakat Mulai Mengubah Pola Pikir
- Ethereum & USDT Berkontribusi Signifikan pada Pertumbuhan Ekosistem Kripto di Indonesia
- Harga Bitcoin Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik
- Bitcoin Menawarkan Solusi Perlindungan Nilai Aset dari Inflasi
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Gandeng OKX, Standard Chartered Luncurkan Uji Coba Agunan Kripto