3 Hal yang Harus Dipahami Sebelum Berinvestasi Kripto
jpnn.com - Mata uang kripto alias cryptocurrency menjadi primadona dalam beberapa waktu terakhir.
Banyak orang, khususnya generasi milenial, beramai-ramai menginvestasikan uangnya dalam bentuk cryptocurrency.
Namun, para investor baru dan fear of missing out (FOMO) harus mempelajari banyak hal terlebih dahulu.
Menurut Upbit Indonesia, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan para investor sebelum terjun dalam dunia mata uang kripto. Berikut ini penjelasannya:
1. Evaluasi Variabel Terhadap Aset Cryptocurrency
Sebelum menentukan mata uang kripto apa yang ingin dibeli, Anda sebaiknya mengenali terlebih dahulu jenis mata uang kripto dan cara kerjanya.
Salah satu cara paling mudah melakukan evaluasi aset kripto ialah dengan cara mengunjungi web resminya.
2. Cari Tahu Besaran Biaya Layanannya
Mata uang kripto alias cryptocurrency menjadi primadona dalam beberapa waktu terakhir.
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- Berbasis Syariah, Fasset Memperkuat Posisi di Pasar Kripto Indonesia
- Resmi Terdaftar di Bappebti, DRX Token Bisa Diperdagangkan di Pasar Aset Kripto
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Buka Kesempatan Investasi Kripto Baru, Pluang Luncurkan Futures Kripto dengan 25x Leverage
- INDODAX Dapat Lisensi Penuh Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto