3 Hal yang Harus Dipahami Sebelum Berinvestasi Kripto
jpnn.com - Mata uang kripto alias cryptocurrency menjadi primadona dalam beberapa waktu terakhir.
Banyak orang, khususnya generasi milenial, beramai-ramai menginvestasikan uangnya dalam bentuk cryptocurrency.
Namun, para investor baru dan fear of missing out (FOMO) harus mempelajari banyak hal terlebih dahulu.
Menurut Upbit Indonesia, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan para investor sebelum terjun dalam dunia mata uang kripto. Berikut ini penjelasannya:
1. Evaluasi Variabel Terhadap Aset Cryptocurrency
Sebelum menentukan mata uang kripto apa yang ingin dibeli, Anda sebaiknya mengenali terlebih dahulu jenis mata uang kripto dan cara kerjanya.
Salah satu cara paling mudah melakukan evaluasi aset kripto ialah dengan cara mengunjungi web resminya.
2. Cari Tahu Besaran Biaya Layanannya
Mata uang kripto alias cryptocurrency menjadi primadona dalam beberapa waktu terakhir.
- PINTU: Teknologi Web3 Berdampak Positif kepada Masyarakat
- Harga Bitcoin & Aset Kripto Lain Naik Signifikan
- Bappebti Izinkan Badan Usaha & Hukum Berinvestasi di Aset Kripto, Peluang Inovasi Perusahaan Makin Terbuka
- Upbit Indonesia Resmi Menjadi Anggota Bursa Kripto CFX
- Bappebti Gelar FGD Aset Kripto di Surabaya
- Memasuki Kuartal IV 2024, Upbit Indonesia Soroti Tren Investasi Kripto