3 Hal yang Harus Dipahami Sebelum Berinvestasi Kripto

Saat Anda melakukan transaksi invetasi mata uang kripto, terdapat skema biaya pembelian dan penarikan layanan pada trader.
Selalu perhatikan besaran bianaya dan juga perhatikan spread. Spread sendiri merupakan perbedaan harga order beli paling tinggi dengan harga jual paling rendah.
3. Pilihlah Media Exchange yang Legal
Demi menjamin keamanan investasi, pilihlah media exchange yang resmi dan terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Saat ini terdapat 13 perusahaan yang telah terdaftar di Bappebti menjadi pedagang asep kripto.
Salah satunya ialah Upbit Indonesia yang sudah terdaftar di Bappebti sejak beroperasi pada 2018.
VP Operation Upbit Indonesia Resna Raniadi meminta para trader mewaspadai berbagai bentuk penipuan.
“Kami selalu mengingatkan pengguna Upbit Indonesia untuk selalu waspada terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang bisa mengganggu pertumbuhan,” kata Resna, Jumat (22/10). (jos/jpnn)
Mata uang kripto alias cryptocurrency menjadi primadona dalam beberapa waktu terakhir.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Upbit Indonesia Bagikan Strategi Investasi Kripto di Tengah Melemahnya Rupiah
- Rayakan Ultah ke-5, Aplikasi PINTU Gelar Berbagai Event Menarik Hingga Beragam Promo
- Gandeng OKX, Standard Chartered Luncurkan Uji Coba Agunan Kripto
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global