3 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Investasi Properti
Investasi properti memiliki beberapa kelebihan. Pertama, karena berbentuk fisik, properti memberikan kenyamanan lebih dibandingkan aset keuangan.
Selain itu, properti dipersepsikan sebagai investasi yang selalu naik, terutama karena tanah terbatas dan permintaan, khususnya di kota besar.
Ketiga, properti bisa dibeli dengan skema kredit kepemilikan jangka panjang.
Properti juga bisa dijadikan aset aktif yang memberikan penghasilan tambahan berupa sewa.
Namun, di sisi lain properti membutuhkan biaya perawatan serta ada pajak tahunan berupa pajak bumi dan bangunan (PBB).
Selain itu, berbeda dengan investasi pasar modal yang relatif likuid, penjualan properti bisa makan waktu bulanan, bahkan tahunan.
Investor tidak dapat menghitung keuntungan bersih yang diterima sebelum kepemilikan resmi berpindah tangan dan semua biaya transaksi dilunasi.
Membeli properti dengan kredit meningkatkan risiko utang investor, terutama jika properti belum dapat dimanfaatkan sebagai aset aktif.
Kebanyakan orang berpikir tentang rumah tinggal ketika membicarakan tentang properti.
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Rumah123 & Pertamina Patra Niaga Berkolaborasi, Perluas Akses Properti Komersial bagi Pelaku Usaha
- Pinhome: Infrastruktur Pacu Pertumbuhan Pasar Properti di Daerah
- Modernland Realty Optimistis Pasar Properti 2025 Bakal Tumbuh Positif
- Pemerintah Klaim Qatar dan UEA, Bakal Berinvestasi di Indonesia
- LippoLand Punya Logo, Visi & Misi Baru Sambut Pertumbuhan Properti Indonesia