3 Hari Beruntun PSK Bertarif Rp 2 Juta dapat Pelanggan, Polisi Uber si Hidung Belang
jpnn.com, TARAKAN - Personel Satreskrim Polres Tarakan berhasil menangkap pria berinisial ZA, 25, yang diduga berperan sebagai muncikari prostitusi online.
ZA ditangkap polisi saat berada di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Kampung Satu, Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kaltara, Kamis (20/6) sekira pukul 23.00 Wita.
Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan mengungkapkan, ZA diduga terlibat dalam prostitusi online di Tarakan. “Untuk pelaku kami amankan dan tetapkan statusnya sebagai tersangka,” katanya.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik, tambah Kapolres, ZA diduga menawarkan beberapa perempuan kepada lelaki hidung belang melalui media sosial. Dari situ, antara ZA dan para lelaki hidung belang akan menyepakati harga jasa prostitusi.
“Kalau sudah cocok harganya, baru mereka ketemu dan transaksi. Nanti dari harga yang disepakati, si pelaku mendapatkan persenan juga,” imbuh Yudhistira.
Meski sudah menetapkan ZA sebagai tersangka, namun sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran ZA dan terhadap siapa saja yang sering menggunakan jasa prostitusi tersebut.
BACA JUGA: Pesan Pria yang Pernah Kencan dengan PSK Bertarif Rp 2 Juta
“Kami belum bisa ungkap korbannya dari kalangan mana, karena masih terus kami lakukan pengembangan. Nanti akan kami sampaikan kalau sudah kami temukan lagi,” bebernya.
Polisi sudah menangkap muncikari PSK bertarif Rp 2 juta yang selama tiga hari berturut – turut dapat hidung belang.
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
- 5 Wanita Vietnam dan Tiongkok Jadi PSK, 1 Orang Muncikari