3 Hari Guru Honorer Belum Bisa Daftar PPPK 2021, Begini Penjelasan BKN, Mohon Disimak

3 Hari Guru Honorer Belum Bisa Daftar PPPK 2021, Begini Penjelasan BKN, Mohon Disimak
Banyak guru honorer belum bisa mendaftar PPPK 2021 kendati mereka sudah membuat akun di SSCASN BKN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tiga hari terakhir, sejak pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibuka 30 Juni, pelamar masih dihadapkan dengan masalah teknis.

Seperti tidak bisa mendaftar PPPK 2021 untuk formasi guru, persyaratan sertifikat keahlian yang sangat menyulitkan honorer tenaga teknis, dan lainnya.

Padahal, mereka sudah bisa membuat akun di SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menanggapi masalah tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, untuk formasi PPPK guru masih ada beberapa daerah yang belum di-flagging oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain itu, menurut Suharmen, formasinya baru dikirim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) ke Kemendikbudristek. 

"Insyaallah dalam satu sampai dua hari ini sudah selesai dari Kemendikbudristek sehingga bisa dibuka," kata Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (2/7).

Dia menjelaskan, semua data yang disampaikan KemenPAN-RB ke BKN sudah dimasukkan ke SSCASN, tetapi kemudian diminta ditahan dahulu karena ada revisi formasi.

Hal itu membuat kerja BKN bertambah karena harus membersihkan formasi tersebut.

BKN membeberkan alasan mengapa pendaftaran PPPK guru belum bisa dilakukan oleh para pelamar PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News