3 Hari Perang Korban 48 Orang
Kamis, 07 Januari 2010 – 05:16 WIB
Wakapolres menjelaskan, direncanakan hari ini ihaknya akan melaksanakan tindakan nyata melalui pengarahan kepada masyarakat untuk menghentikan perang. "Jika tidak maka akan disikapi secara represif sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya. Para wakil rakyat setempat juga tak tinggal diam. Anggota DPRD Mimika, Karel Gwijangge menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi terbatas dengan sejumlah anggota DPRD untuk terus menyikapi persoalan yang terjadi.
Karel sendiri selalu hadir ditengah kedua kelompok masyarakat guna melakukan negosiasi persuasif agar masyarakat menyudahi konflik. "Harus belajar dari konflik sebelumnya yang menyulitkan masyarakat sendiri. Harapan saya dalam waktu dekat konflik warga secepatnya pulih,” kata Karel.
Guna memantau perkembangan situasi, kemarin Kapolres Mimika, AKBP Muhammad Sagi, Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Refrizal, Kaden B Brimob Kompol Yustanto, SIK dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mimika, seperti Karel Gwijangge dan Elminus Mom, terlihat berada di Kwamki Lama. Mereka melakukan pendekatan untuk menenangkan warga dari kedua kubu yang bertikai agar mau berdamai.
Guna mengamankan situasi, aparat keamanan terus dikerahkan ke Kwamki Lama. Rabu pagi, personil anggota Brimob dari Detazemen B Polda Papua di Timika dikerahkan ke Kwamki Lama untuk mem back-up satu kompi satuan Pengendali Massa (Dalmas) Polres Mimika dan 25 personil Brimob Datasemen B yang sejak Senin dan Selasa lalu disiagakan di Kwamki Lama.
TIMIKA -- Rencananya, pada hari ini (7/1), jajaran kepolisian Mimika akan menyampaikan pengarahan kepada kedua kelompok yang terus melanjutkan bentrokan.
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat