3 Ibu Rumah Tangga Dikawal Ketat Polisi Bersenjata, Apa Dosa Mereka?

jpnn.com, MATARAM - Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkan tiga ibu rumah tangga yakni SM (39), NH (44) dan HA (38).
Tiga IRT tersebut berasal dari Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Ketiganya ditangkap lantaran kompak menjual sabu-sabu.
”Mereka ditangkap kemarin di rumahnya masing-masing dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolresta Mataram, Kombes Hery Wahyudi, Senin (22/3), seperti dilansir dari Radar Lombok.
Heri menyebut masing-masing pelaku didapati bersama barang bukti.
Dari pelaku SM diamankan enam plastik yang berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto 40,24 gram.
Kemudian dari pelaku NH diamankan barang bukti sebanyak 31 plastik klip bening yang berisikan kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat 23,62 gram, dan dari pelaku HA diamankan 36 plastik yang berisi kristal bening diduga sabu-sabu dengan berat 23 gram.
“Dari ketiga pelaku dapat diamankan barang bukti sebanyak 86,86 gram,” kata Heri.
Polresta Mataram menangkap 3 ibu rumah tangga di Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara.
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi