3 Ibu Rumah Tangga Dikawal Ketat Polisi Bersenjata, Apa Dosa Mereka?
Selain barang bukti sabu dari ketiganya diamankan barang bukti lain, berupa uang Rp 50 juta dan beberapa alat komunikasi.
Para pelaku menjual sabu-sabu sejak dua tahun belakangan ini dengan dalih karena motif ekonomi.
Heri mengatakan bahwa para pelaku ini mendapat barang dari salah satu bandar yang saat ini masih menjadi buruan polisi.
“Inisialnya A. Ia adalah pemilik semua sabu-sabu tadi. Menjual kepada SN, kemudian SN membagi kepada HA, dan NA. Jadi ketiganya ini merupakan jaringannya A. Dia yang mengendalikan dan sekarang A masih kami buru," ucapnya.
Dia menerangkan, bahwa saat diberikan kepada SN, sabu-sabunya dalam paketan besar.
Kemudian dipecah menjadi klip kecil untuk diedarkan bersama NH dan HA. Sasaran pengedaran yaitu kepada orang-orang yang sudah mereka kenal.
Selain menyediakan barang para pelaku juga menyediakan tempat untuk konsumsi sabu-sabu.
“Kalau di online belum. Yang jelas mereka juga menyediakan tempat untuk konsumsi sabu-sabu,” kata Hery.
Polresta Mataram menangkap 3 ibu rumah tangga di Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara.
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia