3 Jam Diperiksa Polisi, Roy Suryo Mengaku Ditanya Soal Ini

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai pelapor dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (30/6).
Roy Suryo diperiksa pada pukul 14.00 dan berakhir sekitar pukul 17.00 atau tiga jam.
Dalam pemeriksaan itu, Roy didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
Eks Menpora itu mengatakan selama diperiksa penyidik, dia diberi 18 pertanyaan mengenai tiga akun Twitter yang dia laporkan.
"Yang menarik adalah saya bahkan memberikan petunjuk yang sangat diapresiasi oleh penyidik kepolisian," ujar Roy usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).
Mantan Politikus Partai Demokrat itu mengatakan dirinya tidak hanya menyebutkan nama akun dan tanggal meme tersebut diunggah.
Dia juga melacak jejak digitalnya sehingga mengetahui nama asli pemilik akun yang mengunggahnya pada Selasa (7/6).
"Lengkap dengan nomor teleponnya, lengkap dengan profesinya, fotonya dan nama panggilan dia di dalam WA grup dia," beber Roy.
Roy Suryo sudah selesai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di kantor polisi. Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku dicecar 18 pertanyaan.
- Ahli ITE: Bukti Kasus yang Menjerat Isa Zega Tidak Jelas
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang