3 Jam Diperiksa Polisi, Roy Suryo Mengaku Ditanya Soal Ini
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polda Metro Jaya sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai pelapor dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (30/6).
Roy Suryo diperiksa pada pukul 14.00 dan berakhir sekitar pukul 17.00 atau tiga jam.
Dalam pemeriksaan itu, Roy didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
Eks Menpora itu mengatakan selama diperiksa penyidik, dia diberi 18 pertanyaan mengenai tiga akun Twitter yang dia laporkan.
"Yang menarik adalah saya bahkan memberikan petunjuk yang sangat diapresiasi oleh penyidik kepolisian," ujar Roy usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6).
Mantan Politikus Partai Demokrat itu mengatakan dirinya tidak hanya menyebutkan nama akun dan tanggal meme tersebut diunggah.
Dia juga melacak jejak digitalnya sehingga mengetahui nama asli pemilik akun yang mengunggahnya pada Selasa (7/6).
"Lengkap dengan nomor teleponnya, lengkap dengan profesinya, fotonya dan nama panggilan dia di dalam WA grup dia," beber Roy.
Roy Suryo sudah selesai menjalani pemeriksaan selama tiga jam di kantor polisi. Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku dicecar 18 pertanyaan.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!