3 Jenazah Korban Tragedi Lapas Tangerang Teridentifikasi, Ini Identitasnya
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Tim DVI (disaster victim identification) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur kembali mengidentifikasi tiga jenazah korban tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Ketiga jenazah korban itu ialah atas nama Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28), dan Pujiyono bin Mudori (28).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Rusdi Hartono mengatakan dari ketiga jenazah itu, dua orang teridentifikasi melalui pencocokan DNA dan satu lainnya melalui sidik jari.
"Tim telah melakukan rekonsiliasi dan telah berhasil mengidentifikasi tiga korban pada hari ini. Dua melalui pencocokan DNA dan satu masih dapat diketahui melalui sidik jari," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jaktim, Minggu (12/9).
Perwira tinggi Polri itu menyatakan dengan bertambahnya tiga korban tragedi Lapas Tangerang yang teridentifikasi, maka total ada 10 kantong jenazah yang sudah diketahui identitasnya.
"Sampai hari ini tanggal 12 September 2021 tim DVI telah berhasil mengidentifikasi sepuluh jenazah tinggal sisa 31 jenazah," ujar Rusdi.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan 41 keluarga korban tragedi tersebut sudah menyerahkan data antemortem.
"Ini sangat-sangat membantu tugas-tugas tim DVI dalam rangka mengidentifikasi korban tersebut," tutur pria kelahiran 1969 itu.
Tim DVI di RS Polri kembali mengidentifikasi tiga jenazah korban tragedi Lapas Tangerang, Minggu (12/9), berikut identitasnya.
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- AKBP. dr. Huntal Napoleon Luncurkan Burn Center RS Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- Pertama di Indonesia, RS Polri Berdesain Tanjak Melayu Riau Bakal Jadi Ikon Pekanbaru
- Brigjen Trunoyudo Sampaikan Kabar Terbaru Kecelakaan di Km 58 Tol Japek
- Penjelasan Kapolres Perihal Jenazah Korban Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek