3 Jenis Obat Sakit Kepala yang Aman Dikonsumsi Tanpa Perlu Resep Dokter
Rabu, 29 Desember 2021 – 09:42 WIB
jpnn.com, JAKARTA - SETIAP orang pasti pernah mengalami sakit kepala. Sakit kepala bisa disebabkan karena beberapa hal.
Sakit kepala ini bisa timbul karena kurang istirahat, stres, mengonsumsi obat, dan lainnya.
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk meredakan sakit kepala.
Misalnya dengan mengonsumsi banyak air, minum obat serta istirahat yang cukup.
Kadang, sakit kepala akibat kondisi medis tertentu atau yang sudah berlangsung lama butuh penanganan yang berbeda.
Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.
1. Aspirin
Obat ini bekerja dengan menghalangi aktivitas enzim siklooksigenase-1 (COX-1) yang membentuk hormon prostaglandin, yaitu hormon yang membantu mengirimkan sinyal rasa sakit ke otak dan memicu peradangan.
Ada beberapa jenis obat sakit kepala yang aman dikonsumsi dan salah satunya adalah ibuprofen.
BERITA TERKAIT
- Ketahui 5 Manfaat Terapi Chiropractic untuk Kesehatan
- 3 Manfaat Jahe Campur Bawang Putih, Sahabat Terbaik Penderita Diabetes
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Memahami Layanan Dokter Online, Kelebihan dan Kekurangannya
- 3 Khasiat Teh Jahe Campur Kencur, Batuk Anda Bakalan Ambyar
- Atasi Batuk Alergi dengan Mengonsumsi 7 Obat Ini