3 Jenis Obat Sakit Kepala yang Aman Dikonsumsi Tanpa Perlu Resep Dokter
Rabu, 29 Desember 2021 – 09:42 WIB
Dengan minum aspirin, kadar prostaglandin bisa berkurang dalam tubuh dan rasa nyeri mereda.
Baca Juga:
2. Ibuprofen
Obat ini tersedia dalam bentuk generik atau bermerek yang bisa dibeli di apotek secara bebas, dengan atau tanpa resep dokter.
Jenis obat ini juga bisa digunakan bersama aspirin dan naproxen atau obat-obatan analgesik, seperti celecoxib dan diclofenac untuk meredakan sakit.
3. Indomethacin
Indomethacin bisa menjadi pilihan untuk pengobatan cluster headache, meski memerlukan dosis tinggi untuk efektivitasnya.
Selain itu, obat ini juga bisa membantu pengobatan sakit kepala kronis.(genpi/jpnn)
Ada beberapa jenis obat sakit kepala yang aman dikonsumsi dan salah satunya adalah ibuprofen.
Redaktur & Reporter : Fany
BERITA TERKAIT
- Atasi Sakit Kepala dengan Menggunakan 7 Pengobatan Tradisional Ini
- IDI Lombok Barat Berikan Informasi Pengobatan yang Tepat Mengenai Alergi Makanan
- IDI Dompu Berikan Informasi Pengobatan Bagi Penderita Susah Buang Air Kecil
- 7 Herbal yang Ampuh untuk Mengatasi Sakit Tenggorokan
- Simak, Ini Tip Mengobati Radang Amandel dari IDI Blambangan Umpu
- Kenali Gejala Kejang Saat Kehamilan, IDI Biak Berikan Informasi Pengobatan yang Tepat