3 Jenis Obat Sakit Kepala yang Aman Dikonsumsi Tanpa Perlu Resep Dokter
Rabu, 29 Desember 2021 – 09:42 WIB

Ilustrasi sakit kepala. Foto : Ricardo/JPNN.com
Dengan minum aspirin, kadar prostaglandin bisa berkurang dalam tubuh dan rasa nyeri mereda.
Baca Juga:
2. Ibuprofen
Obat ini tersedia dalam bentuk generik atau bermerek yang bisa dibeli di apotek secara bebas, dengan atau tanpa resep dokter.
Jenis obat ini juga bisa digunakan bersama aspirin dan naproxen atau obat-obatan analgesik, seperti celecoxib dan diclofenac untuk meredakan sakit.
3. Indomethacin
Indomethacin bisa menjadi pilihan untuk pengobatan cluster headache, meski memerlukan dosis tinggi untuk efektivitasnya.
Selain itu, obat ini juga bisa membantu pengobatan sakit kepala kronis.(genpi/jpnn)
Ada beberapa jenis obat sakit kepala yang aman dikonsumsi dan salah satunya adalah ibuprofen.
Redaktur & Reporter : Fany
BERITA TERKAIT
- Anda Terserang Diare Usai Lebaran, Atasi dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- 6 Bahaya Teh Hijau, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
- Asam Lambung Naik, Turunkan dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Usir Radang Tenggorokan dengan Mengonsumsi 3 Obat yang Tersedia di Apotek
- 4 Manfaat Air Daun Sirih Campur Madu, Wanita Pasti Suka
- 3 Obat Sakit Kepala yang Aman Anda Konsumsi