3 Jenis Sanksi Sekaligus untuk Aipda Rudi Panjaitan, Dipindah ke Mana ya?
Jumat, 17 Desember 2021 – 18:26 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan terkait sanksi untuk Aipda Rudi Panjaitan, di kantornya, Jumat (17/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sebelumnya, seorang wanita sempat melaporkan peristiwa perampokan yang dialaminya ke Polsek Pulogadung.
Namun, diduga polisi yang bertugas saat itu, yang belakangan diketahui ialah Aipda Rudi, justru menolak laporan korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram mengetahui Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan.
Irjen Fadil meminta anggota polri tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung, terkena 3 jenis sanksi, karena menolak laporan korban perampokan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- Sanksi dan Denda Menanti Perusahaan Lalai Bayar THR
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- 2 Otak Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya Diringkus Polisi
- Polda Sumsel Tangkap 4 Perampok Bersenpi di Muba, Masih Ada DPO
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf