3 Jenis Sanksi Sekaligus untuk Aipda Rudi Panjaitan, Dipindah ke Mana ya?
Jumat, 17 Desember 2021 – 18:26 WIB
Sebelumnya, seorang wanita sempat melaporkan peristiwa perampokan yang dialaminya ke Polsek Pulogadung.
Namun, diduga polisi yang bertugas saat itu, yang belakangan diketahui ialah Aipda Rudi, justru menolak laporan korban.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram mengetahui Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan korban perampokan.
Irjen Fadil meminta anggota polri tersebut dimutasi dari lingkungan Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung, terkena 3 jenis sanksi, karena menolak laporan korban perampokan.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Respons Persib Bandung Seusai Mendapat Sanksi dari PSSI
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat