3 Kafe di Ibu Kota Disegel Akibat Melanggar Prokes, Ini Daftarnya
Minggu, 13 Juni 2021 – 12:28 WIB

Suasana kafe Bengkel Space yang padat pengunjung saat dilakukan inspeksi oleh personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada Minggu dini hari. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
"Kami pihak kepolisian maupun Satpol PP tidak melarang anda usaha tetapi ikuti ketentuan prokes, jaga jarak, bermasker dan waktunya jam berapa. Jadi 3T dan 5M tetap harus diterapkan di kafe-kafe," pungkasnya. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Adapun tiga kafe yang disegel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Satpol PP Pamong Praja DKI Jakarta itu yakni Kode Bar di Senopati, Black Pond Tavern di Senayan dan Bangkel Space di SCBD.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu