3 Kali Digarap Teman, Melati Dijual Rp 250 Ribu
jpnn.com, PONTIANAK - Adil Yahya berurusan dengan hukum karena memerkosa Melati (16, bukan nama sebenarnya).
Setelah melakukan perbuatan asusila, Adil menjual Melati kepada pria lain seharga Rp 250 ribu.
Kini, Melati harus merasakan penderitaan karena berbadan dua.
Melati akhirnya menceritakan kisah pilunya kepada kakak kandungnya.
Setelah itu, Melati dan kakaknya langsung melapor ke Polresta Pontianak, Rabu (13/12).
Unit PPA Sat Reskrim Polresta Pontianak dan Unit Jatanras langsung bergerak cepat menangkap Adil di Kecamatan Pontianak Kota.
“Tersangka tidak berkutik ketika ditangkap. Dia langsung digiring ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli, Kamis (14/12).
Dia menambahkan, Adil mengaku tiga kali memerkosa dan menjual Melati.
Adil Yahya berurusan dengan hukum karena memerkosa Melati (16, bukan nama sebenarnya).
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13