3 Kali Huni Penjara, Pria Ini Mencuri Lagi
Senin, 11 September 2017 – 02:04 WIB

TAK BERKUTIK : SF (tengah) berhasil dibekuk anggota Jatanras Satreskrim Polres Tarakan setelah melakukan pencurian di sejumlah tempat. FOTO: Eliazar/Kaltara Pos/JPNN
“Setelah melihat jendelanya ada bekas dicungkil dan laptopnya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian yang dia alami ke Polres Tarakan. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta,” imbuhnya.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengetahui apakah masih ada TKP lain tempat SF beraksi.
“Pelaku akan kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun,” pungkasnya.(zar)
SF tak kapok melakukan tindak kejahatan meski sudah tiga kali menghuni penjara.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi