3 Kali tidak Memenuhi Panggilan, Sekda SBT Masuk DPO Kejati
Rabu, 20 Maret 2024 – 19:40 WIB

Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina, SH. MH. (20/3) (ANTARA/HO/Kejati Maluku)
Untuk diketahui, nilai anggaran belanja langsung dan tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 28.839.458.913.
Baca Juga:
Anggaran ini diperuntukkan bagi belanja langsung (belanja pegawai) dan belanja tidak langsung (belanja barang dan jasa).
Berdasarkan hasil penyidikan, diduga terjadi kerugian keuangan negara Rp 2.582.035.800, dalam pengelolaan anggaran tersebut. (antara/jpnn)
Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, berinisial JK, dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Maluku.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Duit Sitaan Kasus Duta Palma