3 Kapal Patroli Dikerahkan untuk Padamkan Api di Muara Baru

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Perhubungan Laut menyiagakan tiga unit kapal patroli Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) untuk membantu proses pemadaman kebakaran 16 unit kapal nelayan yang terbakar di dermaga depan Kantor Syahbandar Perikanan KKP di Pelabuhan perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru Jakarta Utara, Minggu (23/2) sore.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengatakan, kapal patroli KPLP yang disiagakan di alur masuk pelabuhan perikanan tersebut adalah KNP.356 dari Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.
Kemudian KNP. 111 Trisula serta KNP.114 Alugara dari Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok.
"Kapal-kapal tersebut standby di alur masuk pelabuhan dan belum bisa mendekat ke lokasi karena pelabuhan sangat padat dengan kapal penangkap ikan yang menghindari kebakaran tersebut," ujar Ahmad.
Adapun PT. Pelindo II telah mengerahkan satu unit kapal Tug Boat TB. SDS 26 dari Kepanduan Pelindo II Tanjung Priok guna membantu proses pemadaman kebakaran kapal penangkap ikan tersebut.
Hingga saat ini, pemadaman terus dilakukan oleh Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara yang telah mengerahkan 20 unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu oleh 1 unit Tug Boat TB. Antasena milik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Sampai sejauh ini tidak ada korban jiwa akibat musibah kebakaran kapal penangkap ikan tersebut," jelas Ahmad.(chi/jpnn)
Kapal-kapal tersebut standby di alur masuk pelabuhan dan belum bisa mendekat ke lokasi karena pelabuhan sangat padat.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kebakaran Kapal di Lamongan, 2 Orang Meninggal Dunia
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Kerugian Tembus Rp 500 Juta
- 2 Kapal Terbakar di Pelabuhan Sunda Kelapa, 15 Mobil Damkar Dikerahkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh