3 Kapolda Ini Terseret Kasus Brigadir J, Salah Satunya Pernah Peluk Ferdy Sambo
Selasa, 06 September 2022 – 00:38 WIB
"Yang jelas untuk tim sidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah dinyatakan P-19 oleh jaksa penuntut umum (JPU)," kata Dedi.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan "obstruction of justice" atau menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kasus ini awalnya disebut sebagai aksi saling tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel, pada Jumat (8/7).
Namun, setelah diusut oleh timsus, ternyata Brigadir J tewas dibunuh.
Dalam kasus pembunuhan, Polri menetapkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polri mendalami dugaan keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Brigadir J. Ketiganya diduga membantu menyebarkan kronologi kematian Brigadir J versi Ferdy Sambo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Begini Ulah TT Merintangi Penyidikan Rasuah Tata Niaga Timah, Ada Uang Sebegini di Gudang
- Jokowi Diduga Halangi Penyidikan, Usman Hamid Dorong DPR Memulai Proses Pemakzulan
- PBHI Minta DPR Lakukan Impeachment Terhadap Jokowi, Ini Alasannya
- YLBHI Harap Ada Penyelidikan di Balik Isu Jokowi Intervensi Kasus Korupsi E-KTP
- YLBHI Menduga Jokowi Melakukan Obstruction of Justice Dalam Kasus Korupsi e-KTP
- Terjadi Obstruction of Justice di Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan?