3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
Sabtu, 15 Februari 2025 – 07:02 WIB

Ada 3 kategori honorer di Pemkab Natuna bakal terkena PHK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Untuk kebijakan PPPK paruh waktu hanya berlaku bagi yang masuk di pangkalan data BKN, untuk yang tidak pada 2026 akan dirumahkan," ucapnya. (antara/jpnn)
Berikut ini 3 kategori non-ASN yang terkena PHK atau pemutusan hubungan kerja, setelah tidak punya peluang jadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- BKN Ungkap Jumlah Instansi Sudah Terbitkan SK PPPK 2024, Jangan Kaget ya
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS