3 Kelompok Honorer Ini Tidak Akan Jadi ASN, Dialihkan ke Outsourcing, Duh Kasihan
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan REformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah meluncurkan aplikasi pendataan non-ASN.
Dalam aplikasi tersebut disebutkan ada 8 kelompok pegawai yang tidak masuk pendataan non-ASN.
Namun, ada 3 kelompok yang dipastikan tidak akan diangkat menjadi ASN.
"Pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan bukan tenaga non-asn pada instansi pemerintah," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, baru-baru ini.
Suharmen mengatakan bahwa 3 kelompok honorer itu akan dialihkan menjada tenaga outsourcing atau alih daya.
Menurut dia, hanya dua kelompok tenaga non-ASN yang masuk pendataan, pertama, honorer K2 yang terdaftar dalam database BKN.
"Kedua, pegawan non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah," tutur Suharmen.
Kelompok itu harus memenuhi ketentuan lainnya juga, yaitu pembayaran gaji langsung menggunakan APBN (instansi pusat)) dan APBD (instansi daerah).
Ada 3 kelompok honorer yang dipastikan tidak akan diangkat menjadi ASN dan dialhikan ke outsourcing.
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral