3 Kendala Utama Guru Agama Mendaftar Seleksi PPPK 2021
Jumat, 16 Juli 2021 – 10:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sebagian besar guru agama berstatus honorer tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2021.
Ketua Umum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAII) Mahnan Marbawi mengatakan, penyebabnya karena proses pendaftaran yang berbelit-belit.
Berikut ini kendala-kendala yang dihadapi para guru agama berstatus honorer.
Pertama, prosedur pendaftaran berbelit-belit.
Para guru honorer yang sebagian besar sudah lanjut usia, sudah tentu pusing melakukan pendaftaran.
“Prosesnya berbelit-belit seolah-olah yang daftar ini fresh graduate semua,” kata Manhan kepada JPNN.com.
Kedua, tidak ada formasi guru agama.
Guru agama honorer tidak bisa mendaftar karena tidak ada formasi PPPK di daerahnya.
Berikut ini kendala-kendala yang dihadapi para guru agama berstatus honorer untuk mendaftar seleksi PPPK 2021.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Tidak Membuka Formasi PPPK 2024, Bupati Menjelaskan Alasannya
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Penjelasan Mendikdasmen soal Penempatan Guru PPPK, Sekolah Swasta Bisa Lega