3 Kendala Utama Guru Agama Mendaftar Seleksi PPPK 2021
Jumat, 16 Juli 2021 – 10:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sebagian besar guru agama berstatus honorer tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2021.
Ketua Umum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAII) Mahnan Marbawi mengatakan, penyebabnya karena proses pendaftaran yang berbelit-belit.
Berikut ini kendala-kendala yang dihadapi para guru agama berstatus honorer.
Pertama, prosedur pendaftaran berbelit-belit.
Para guru honorer yang sebagian besar sudah lanjut usia, sudah tentu pusing melakukan pendaftaran.
“Prosesnya berbelit-belit seolah-olah yang daftar ini fresh graduate semua,” kata Manhan kepada JPNN.com.
Kedua, tidak ada formasi guru agama.
Guru agama honorer tidak bisa mendaftar karena tidak ada formasi PPPK di daerahnya.
Berikut ini kendala-kendala yang dihadapi para guru agama berstatus honorer untuk mendaftar seleksi PPPK 2021.
BERITA TERKAIT
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu