3 Kendala Utama Guru Agama Mendaftar Seleksi PPPK 2021
Jumat, 16 Juli 2021 – 10:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Sebagian besar guru agama berstatus honorer tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2021.
Ketua Umum DPP Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (AGPAII) Mahnan Marbawi mengatakan, penyebabnya karena proses pendaftaran yang berbelit-belit.
Berikut ini kendala-kendala yang dihadapi para guru agama berstatus honorer.
Pertama, prosedur pendaftaran berbelit-belit.
Para guru honorer yang sebagian besar sudah lanjut usia, sudah tentu pusing melakukan pendaftaran.
“Prosesnya berbelit-belit seolah-olah yang daftar ini fresh graduate semua,” kata Manhan kepada JPNN.com.
Kedua, tidak ada formasi guru agama.
Guru agama honorer tidak bisa mendaftar karena tidak ada formasi PPPK di daerahnya.
Berikut ini kendala-kendala yang dihadapi para guru agama berstatus honorer untuk mendaftar seleksi PPPK 2021.
BERITA TERKAIT
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau