3 Kepala Daerah Ini Diperiksa Kejati NTB terkait Kasus Korupsi, Hmmm
jpnn.com, MATARAM - Tiga kepala daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang kini sedang berjalan di tahap penyelidikan.
Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh memastikan tidak ada unsur politis terkait pemanggilan tiga kepala daerah tersebut.
"Saya luruskan, ini tidak ada unsur politiknya. Ini murni karena pengusutan kasus," kata Nanang Ibrahim Soleh di Mataram, Kamis (22/6).
Nanang menyebut dalam menangani sebuah perkara, pihaknya tetap mengacu pada prosedur penanganan hukum.
"Saya juga tidak mau tangan saya dimanfaatkan orang lain untuk menampar. Jadi, kalau tidak terbukti, ya, tidak dilanjutkan. Kalau ada indikasi mengarah tindak pidana, kami sekolahkan," tuturnya.
Menurut Nanang, pemeriksaan kepala daerah itu merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat.
"Jadi, siapa pun orang yang berkaitan dengan perkara ini pasti kami panggil," tegasnya.
Tiga kepala daerah yang masuk agenda pemeriksaan jaksa tersebut ialah Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, dan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri.
Tiga kepala daerah di NTB dipriksa penyidik Kejati NTB terkait kasus korupsi PT AMGM dan penyertaan modal kepada BUMD. Indikasi kerugian negaranya besar.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Ikan PrimaLand
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK