3 Kesalahan Fatal Brigadir Dian yang Bikin Dia Dipecat, Nomor 1 Parah Banget
jpnn.com, GARUT - Polres Garut memecat salah satu personelnya bernama Brigadir Dian Hadianto. Pemecatan ini ditandai dengan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) yang digelar di Mapolres Garut, Senin (11/7).
Upacara PTDH ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan diikuti seluruh personel.
Kapolres Garut mengatakan pemecatan terhadap Brigadir Dian ini sudah sesuai dengan keputusan Kapolda Jawa Barat (Jabar).
Dia menyebut ada sejumlah kesalahan fatal yang dilakukan Brigadir Dian dan berbuntut pada pemecatan.
Kesalahan pertama, Brigadir Dian terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor. Bukan sekali, tetapi dia empat kali terlibat dalam kejahatan itu.
Kemudian kesalahan kedua Brigadir Dian sudah menyalahgunakan narkoba.
Lalu, yang terakhir, Brigadir Dian tidak melaksanakan tugas sebagai anggota Polri selama 200 hari.
“Ini (kesalahan Brigadir Dian) menjadi pertimbangan Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk memutuskan direkomendasikan PTDH,” ujar dia dikutip dari Antara, Senin.
Salah satu personel Polres Garut, Brigadir Dian Hadianto dipecat dari anggota Polri karena sudah melakukan tiga kesalahan fatal.
- Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum Meski Pelaku Mutilasi di Garut ODGJ
- Polisi Cari Pembuang Bayi ke Tempat Sampah di Garut
- Motif Pelaku Mutilasi di Garut Belum Diketahui, Identitas Korban Ternyata....
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- Alex Warga Garut Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Sadis Banget
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini