3 Keuntungan Menggunakan Aplikasi Lapor Pajak Online, Nomor 1 Keamanan Data Terjamin
Rabu, 22 Juni 2022 – 23:14 WIB
SPT Masa PPN (termasuk semua faktur pajak yang masuk (Pajak Masukan) dan faktur pajak keluar (Pajak Keluaran) periode Januari – Desember).
Bukti potong PPh Pasal 22 dan Surat Setoran Pajak (SSP) PPh Pasal 25 Impor (Periode pajak Januari – Desember).
Bukti pembayaran untuk Surat Tagihan Pajak (STP) PPh Pasal 25 (Periode pajak Januari – Desember)
Bukti pembayaran PPh Pasal 25 (Periode Pajak Januari – Desember).
Laporan keuangan (neraca dan rugi laba), termasuk laporan hasil audit akuntan publik.
Selain dokumen di atas, Anda juga harus melengkapi data-data pendukung, seperti:
Rekening koran/tabungan perusahaan.
Akta pendirian perusahaan (badan) atau akta perubahannya.
Tiga keuntungan menggunakan aplikasi lapor pajak online sehingga membuat wajib pajak dimudahkan dalam membayar atau melapor pajak
BERITA TERKAIT
- KoinWorks Ajak Pengguna Lapor Pajak Lebih Mudah Lewat Fitur Ini
- Lupa EFIN saat Ingin Lapor Pajak, Coba Tips Ini
- Bisa Diakses dengan Mudah, Aplikasi PINTU Luncurkan Fitur Lapor Pajak
- Simak 5 Keuntungan Melapor Pajak dengan Aplikasi Ini, wah Mudah Banget
- Begini Cara Gampang Bikin Potongan Pajak, yuk Intip Aplikasi E-Bupot Ini
- Mau Cepat dan Mudah Mengurus Pajak? Anda Bisa Gunakan Aplikasi Ini