3 Kiat Sederhana Mudik Lebaran Naik Motor, Nomor 2 Wajib Dibaca

Selain itu, pembonceng perlu mengikuti arah pergerakan pengemudi di depannya.
“Yang utama dalam berkendara membawa penumpang adalah pembonceng menggunakan riding gear lengkap,” ujar Lucky.
2. Barang bawaan
Pastikan tidak berkendara lebih dari dua orang dan tidak membawa barang terlalu banyak.
Aturan berkendara membawa penumpang berlebihan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada pasal 106 mengenai aturan berkendara sepeda motor, tidak boleh membawa penumpang lebih dari 1 orang.
Sementara dalam membawa barang, perlu diperhatikan aturan guna menambah kenyamanan berkendara seperti lebar barang bawaan yang tidak melebihi setang kemudi.
Kemudian barang ditempatkan di belakang pengendara serta tidak melebihi panjang sepeda motor maupun tinggi bahu pengemudi saat duduk berkendara.
Selain itu, pastikan barang bawaan terikat erat, sehingga tidak berpotensi mengganggu keseimbangan saat berkendara.
3. Atur perjalanan
Dalam berkendara, bikers juga perlu perhatikan jarak tempuh.
Ada tiga kiat sederhana mudik mengendarai sepeda motor untuk menjaga keselamatan selama perjalanan.
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- H+7 Lebaran, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik & 200.000 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa
- Indosat Sukses Jaga Stabilitas Jaringan saat Lonjakan Trafik Data 21% pada Lebaran 2025
- Pertamina Bangun Posko Mudik Sambut Arus Balik, Salah Satunya di Pelabuhan Semayang
- Arus Balik, Grup MIND ID Kembali Sediakan 10 Titik Posko Mudik
- Taman Pintar Yogyakarta Dikunjungi 23 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran