3 Korban DBD Tewas
Kamis, 19 Januari 2012 – 04:07 WIB
JAMBI - Serangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) mengganas. Korban terus bertambah. Di bulan Januari ini saja, ada 3 orang yang meninggal. Hal ini diakui Polisman Sitanggang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi kepada Jambi Ekspres (JPNN Group). “Memang betul di bulan Januari ini sudah ada 3 korban yang meninggal karena DBD. Jumlah kasusnya kurang lebih 76 kasus di Januari ini,” katanya.
Karenanya, Sitanggang menghimbau warga dan pemerintah tingkat lurah dan kecamatan untuk melakukan antisipasi agar korban tidak terus bertambah. ‘’Ini kan (sekarang, red) cuaca ekstrim, jadi tolong lah yang 3 M itu terus ditingkatkan. Ke dua, kalau memang ada yang sakit itu, segera dibawa ke rumah sakit, kalau ada demam,” imbuhnya.
Baca Juga:
Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim yang disebut juru pemantauan jentik (Jumantik). “Nanti juga akan dibentuk Jumantik, pada 2012 ini. Realisasinya belum, karena kegiatan ini didanai APBD, jadi kita tunggu dulu. Yang pasti konsepnya sudah ada, tinggal pembentukannya saja,” jelasnya.
Paling lambat lanjutnya, pembentukan ini akan dilakukan di awal Februari mendatang. “Paling lambat awal Februari, kita harapkan jumantik ini bisa bekerja. Karena, insentif mereka dan senter juga perlu dipersiapkan bagi jumantik ini. Nanti dia (jumantik, red) juga bawa langsung bubuk abate ke rumah warga,” terangnya. (wsn/awa/jpnn)
JAMBI - Serangan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) mengganas. Korban terus bertambah. Di bulan Januari ini saja, ada 3 orang yang meninggal. Hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal