3 Kurir Narkoba Ditangkap di Palembang, Barang Buktinya Banyak Banget
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga orang kurir narkoba jenis sabu-sabu di Palembang.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu yakni Deden Setiawan, Andi alias Longat, dan Andrean, warga Palembang.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan, sebelumnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka Andi sering melakukan transaksi narkotika.
Setelah mendapatkan informasi, anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli Under Cover Buy (UCB) dan menghubungi tersangka Andi untuk melakukan transaksi.
"Anggota kami janjian ketemu dengan tersangka Andi di Jalan Segaran di dekat hotel," ungkap Haris, Rabu (11/10).
Setelah adanya perjanjian, pada pukul 16.45 WIB, ternyata yang datang tersangka Deden.
"Jadi, yang datang bukan tersangka Andi, tetapi tersangka Deden," ujar Haris.
Tersangka Deden mengajak anggota untuk mengambil sabu-sabu yang dipesan dari tersangka Andi.
Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga orang kurir narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Palembang.
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- PLN UIP3B Sumatra UPT Palembang Dorong Pemberdayaan Perajin Kain Songket
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang