3 Kurir Narkoba Ditangkap di Palembang, Barang Buktinya Banyak Banget
Rabu, 11 Oktober 2023 – 12:36 WIB

Ketiga kurir narkoba (dari kanan) saat ditampilkan di Polda Sumsel, Rabu (11/10). Foto: Cuci Hati/JPNN.com
"Saat ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Diki," tutup Haris.
Atas ulahnya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati/pidana seumur hidup. (mcr35/jpnn)
Jajaran Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga orang kurir narkotika jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Palembang.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan
- Ruslan Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Lakukan Pencarian