3 Kurir Sabu-sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
jpnn.com, BANJARMASIN - Polisi membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 135 kilogram yang masuk dalam jaringan internasional.
Satres Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan tiga pelaku yang diduga sebagai kurir.
"Jaringan ini masuk dalam jaringan internasional karena peredarannya mulai dari Malaysia, Kaltim, Kalteng, dan Kalsel," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, Selasa (15/6).
Tiga kurir itu diketahui berinisial AAM alias Aris (34) warga Martapura, Kalsel, BAH alias Bunna (34) warga Balikpapan, Kaltim, dan ES alias Ocha (44) warga Balikpapan Barat, Kaltim.
Kapolresta Banjarmasin yang didampingi Kasatres Narkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengatakan barang bukti yang disita dari ketiga pelaku di antaranya dua handphone, mobil Terrano Nopol DA 1831 TEB, 45 karung beras berisikan sabu-sabu, dan satu unit motor Yamaha.
Pengungkapan sabu-sabu seberat 135 kilogram itu berawal pada Jumat (11/6), petugas mendapat informasi bahwa ada pengangkutan sabu-sabu dalam jumlah besar dengan menggunakan mobil.
Setelah itu, petugas dari Satres Narkoba Polresta Banjarmasin langsung melakukan penyelidikan dan pencarian, kemudian menemukan mobil tersebut yang langsung dibuntuti, saat di lampu merah mobil diberhentikan di pinggir jalan di wilayah Kota Banjarmasin.
"Anggota kami langsung melakukan penggeledahan mobil tersebut dan ditemukan 15 karung beras yang berisikan 41 paket sabu-sabu," ujar Rachmat.
Polisi membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang masuk dalam jaringan internasional.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung