3 Langkah Jitu Gagalkan Aksi Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Disimak!

3 Langkah Jitu Gagalkan Aksi Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Disimak!
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto saat berbicara kepada sejumlah wartawan di acara media briefing yang dilaksanakan pada Kamis (22/12). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Selain itu, melapor kepada bank agar rekening pelaku diblokir berbekal laporan kepolisian tersebut.

Menurut Nirwala, jika masyarakat aktif menginformasi indikasi penipuan, aksi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dapat digagalkan dan kerugian material akibat penipuan dapat dihindari.

Hal ini terbukti dari 6.958 konfirmasi penipuan yang diterima selama tahun ini, berdasarkan data hingga November 2022, Bea Cukai berhasil menggagalkan kerugian material masyarakat sebesar Rp 12,6 miliar.

"Kami terus mendorong masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan melakukan konfirmasi lebih lanjut ke Bravo Bea Cukai apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai," tegas Nirwala.

Bea Cukai juga akan selalu menyosialisasikan waspada penipuan ini ke masyarakat, baik melalui kanal-kanal informasi milik Bea Cukai.

"Atau dengan bantuan para awak media, seperti dalam kegiatan media briefing ini," imbuh Nirwala.

Dia menambahkan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah tindak pidana dengan maksud agar korban lebih percaya dan memudahkan pelaku mengintimidasi, memeras, dan memaksa korban.

Sebab, penggunaan nama instansi penegak hukum diyakini dapat memengaruhi psikologi korban.

Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan tiga langkah jitu yang bisa menggagalkan aksi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, tolong disimak!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News