3 Langkah Jitu Gagalkan Aksi Penipuan yang Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Disimak!
Selain itu, melapor kepada bank agar rekening pelaku diblokir berbekal laporan kepolisian tersebut.
Menurut Nirwala, jika masyarakat aktif menginformasi indikasi penipuan, aksi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dapat digagalkan dan kerugian material akibat penipuan dapat dihindari.
Hal ini terbukti dari 6.958 konfirmasi penipuan yang diterima selama tahun ini, berdasarkan data hingga November 2022, Bea Cukai berhasil menggagalkan kerugian material masyarakat sebesar Rp 12,6 miliar.
"Kami terus mendorong masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan melakukan konfirmasi lebih lanjut ke Bravo Bea Cukai apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai," tegas Nirwala.
Bea Cukai juga akan selalu menyosialisasikan waspada penipuan ini ke masyarakat, baik melalui kanal-kanal informasi milik Bea Cukai.
"Atau dengan bantuan para awak media, seperti dalam kegiatan media briefing ini," imbuh Nirwala.
Dia menambahkan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai adalah tindak pidana dengan maksud agar korban lebih percaya dan memudahkan pelaku mengintimidasi, memeras, dan memaksa korban.
Sebab, penggunaan nama instansi penegak hukum diyakini dapat memengaruhi psikologi korban.
Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan tiga langkah jitu yang bisa menggagalkan aksi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai, tolong disimak!
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!